![]() |
| Ilustrasi kegiatan berhutang uang. Warning: Jangan Mudah Berhutang karena ada dampaknya. Foto diambil pada Rabu (8/4/2026). |
Berhutang bukan tidak boleh, tetapi sebagian orang justru menganggap enteng perkara hutang. Dalam ajaran Islam, hukum hutang piutang adalah diperbolehkan asal sepakat akan mengembalikan hutang tersebut sesuai yang disepakati.
Salah satu yang sering dijadikan hutang adalah uang. Uang merupakan alat untuk membeli suatu barang maupun jasa.
Dalam berbagai aspek kehidupan, uang merupakan hal penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut misalnya membeli kebutuhan dasar rumah tangga seperti makanan, minuman, biaya listrik plus PDAM, biaya pendidikan, dan lain sebagainya.
Jika seseorang sedang tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka cukup berpotensi berhutang uang kepada orang yang dikenalnya misalnya saudara, tetangga, teman, dan sebagainya.
Walau sekarang banyak yang meminjam uang lewat pinjol (pinjaman online).
Pada kesempatan kali ini, penulis menitik beratkan bahaya berhutang. Apalagi jika sampai meninggal namun hutang belum terbayarkan.
Memang benar, jika seseorang meninggal dan masih punya hutang akan dibayarkan oleh ahli waris. Tetapi tidakkah berfikir semua akan berjalan dengan baik? Apakah yakin meninggalkan banyak harta? Bukankah kita ingin meninggal dalam keadaan damai tanpa hutang?
Perlu diketahui, bahaya meninggal sebelum hutang terbayarkan antara lain sebagai berikut.
Melansir dari laman muslim.or.id berjudul "Hadist-Hadist tentang Bahaya Hutang", Sabtu (28/3/2026), terdapat 10 penjelasan bahaya berhutang antara lain berhutang ibarat meneror diri sendiri, hutang yang belum dibayar akan rugi di akhirat, dan ruh orang meninggal akan terkatung-katung.
Selain itu, berpotensi bersikap dzalim, berpotensi dan cenderung berdusta, diberikan kehancuran oleh Allah dengan niat tertentu.
Dari sekian banyak dampak orang yang berhutang dan belum terlunasi, penulis mengambil 2 contoh untuk dijadikan renungan bersama sekaligus pembelajaran sebelum menyesal di kemudian hari.
Pertama, ruh akan terkatung-katung disebabkan hutangnya.
Seseorang yang sudah meninggal, namun masih memilki hutang maka nasibnya tidak jelas alias ruh terkatung-katung. Padahal tanpa dosa hutang pun seorang muslim pasti khawatir dengan dosa-dosa lainnya yang masih harus dipertanggungjawabkan.
Kedua, akan diberi kehancurkan oleh Allah
Warning yang kedua ini cukup mengkhawatirkan manakala berhutang, tetapi ada niat untuk tidak melunasinya. Jangan Mudah Berhutang, Ada Dampaknya. Hal tersebut sesuai dengan hadist Bukhari No. 2387.
Mudah-mudahan kita sekalian dimudahkan dalam rejeki, diberikan kesehatan oleh Allah, kemudahan melunasi hutang (bagi yang punya hutang), dan komitmen untuk tidak menganggap mudah berhutang melainkan dalam keadaan darurat.

