Operasi Masker di Jalan Tambak Wedi Baru

Operasi masker Tambak Wedi Baru
Operasi Masker di Jalan Tambak Wedi Baru, Kamis (22/4/21).

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, maka tidak henti-hentinya pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah mewanti-wanti masyarakatnya memakai masker saat di luar rumah. Jika melanggar, maka tidak segan-segan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya.

Macam operasi masker kerap diadakan di sejumlah titik di kota Surabaya seperti halnya di jalan Tambak Wedi Baru pada Kamis (22/4/2021). Operasi masker tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota gabungan yaitu Pol Pp, TNI, Polri, dan Linmas.

Ketentuan untuk menerapkan Prokes dalam rangka pencegahan serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota Surabaya berdasarkan pasal 38 Perwali No. 67 tahun 2020. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi berupa penyitaan e-KTP maupun identitas lainnya.

Dari sekian banyak pelanggar, Saya adalah salah satunya. Sebenarnya, memakai masker saat berkendara sudah menjadi hal biasa. Namun, ntah mengapa tiba-tiba di waktu bersamaan Saya lupa memakai masker yang ada di saku. Akibatnya, Saya melanggar penerapan Prokes saat berkendara.

Ketahuan tidak sedang memakai masker, akhirnya salah satu petugas mengarahkan masuk di halaman Puskesmas Tambak Wedi. Di sana telah ada sejumlah petugas. Di sanalah para pelanggar, termasuk Saya dimintai identitas berupa e-KTP.

Selanjutnya, petugas akan mengisi 2 form berdasarkan identitas pelanggar. Form tersebut berupa surat pengenaan sanksi penyitaan kartu tanda penduduk dan surat ketetapan denda administratif. Kemudian lanjut ditanda tangani petugas dan pelanggarnya.

Tertera di sana secara perorangan, tidak memakai masker dikenakan denda administratif sebesar Rp150.000,- disetor ke kas daerah rekening Bank Jatim dengan No. 0011007000. Begitu sudah disetor, petugas menyuruh mengambil e-KTP yang disita berdasarkan yang tertera di Blanko form yaitu Satuan Polisi Pamong Praja. 

Kejadian sanksi berupa penyitaan e-KTP cukup disayangkan tetapi tidak apa-apa. Semoga menjadi pengalaman untuk lebih berhati-hati saat berada di luar rumah, terutama saat berkendara harus memakai masker.
 
Untuk itu, mari Kita tegakkan yang namanya Gerakan 5M pandemi Covid-19 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan, dan membatasi mobilitas). Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu dan beraktivitas seperti sedia kala.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar...