Pura Agung Jagat Karana Surabaya

Pura Agung Jagat Karana Surabaya
Saat Berfoto di Halaman Pura Agung Jagat Karana di Kota Surabaya

Pura Agung Jagat Karana merupakan tempat peribadatan khususnya bagi umat Hindu di kota Pahlawan. Lokasinya berada di jalan Ikan Lumba-Lumba No. 1 Krembangan Surabaya.

Pura Agung Jagat Karana terkenal dengan suasananya yang tenang. Merupakan salah satu wisata religi terbuka untuk umum. Bagi yang non umat Hindu pun diperbolahkan masuk tanpa dipungut biaya. 

Meski begitu, menjaga ketenangan, kesopanan dan toleran merupakan hal yang seyogyanya dilakukan sebagai bentuk toleran dalam menyikapi sesuatunya yang beragam.   

Batasan yang bisa dikunjungi, khususnya bagi non agama Hindu hanya sekedar di halaman depan saja, tidak termasuk ke dalam area suci bagi umat Hindu melakukan peribadatan/sembahyang.  

Lalu, ada apa saja di area Pura? Bagi Anda yang belum pernah mengunjungi lokasi ini, perlu diinformasikan bahwa ornamen bangunan layaknya pura pada umumnya. Memiliki ornamen yang khas serta terdapat sejumlah ukiran patung di beberapa spot. 

Segala bentuk ukiran memiliki makna tersendiri. 

Berdasarkan beberapa informasi, dulunya, kawasan Pura Agung Karana merupakan kawasan daerah milik angkatan Laut. Pada sekitar tahun 1969 semenjak dibangunnya Pura, maka kawasan ini menjadi tempat peribadatan bagi umat Hindu. 

Pada beberapa momen, pengunjung bisa melihat ritus yang disebut dengan Melasti dimana umat Hindu melakukan kegiatan ritual penyucian diri. Melasti sendiri merupakan salah satu ritual ketika hendak menyambut hari raya nyepi.  

Jika Anda tertarik mengunjungi pura, lokasinya berdekatan dengan SMA Hang Tuah 1 Surabaya atau mudahnya bisa menggunakan aplikasi google maps yang ada di hp Android kesayangan Anda. Perhatian, lokasi ditutup ketika ada perayaan hari raya Nyepi.

Untuk sekadar pendapat bagaimana hukum berkunjung ke tempat ibadah agama lain, tentu masing-masing  individual memiliki persepsi yang berbeda-beda, tetapi sikap toleransi tetap menjadi skala prioritas. 

Berkunjung ke tempat ibadah agama lain hanya sebatas sebagai ilmu pengetahuan bahwa seperti itulah tempat ibadah umat agama melakukan peribadatan. Artinya, tidak perlu belajar bagaimana cara beribadahnya. 

Maka agamamu adalah agamamu, agama kita adalah agama kita, dan agama mereka adalah agama mereka. Negara Republik kita ini, kita bisa memilih agama sesuai yang diyakini dan hanya ada 6 agama yang diakui dan dilindungi sesuai konstitusi kita.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar...